Simulasi Waris
Tabel hasil waris lebih nyaman dibaca dengan HP mendatar (landscape).
Alat belajar, bukan fatwa atau putusan hukum. Untuk kasus nyata, konsultasikan ke ulama atau Pengadilan Agama.
Pewaris dan harta
Ahli waris yang masih hidup
Contoh cepat
Yang belum tercakup di simulasi ini
Simulasi ini sengaja dibatasi pada kasus yang diajarkan di SMA/MA. Kasus berikut belum tercakup, jadi jangan dipakai untuk memutuskan pembagian nyata:
- kakek dan nenek (dari ayah atau ibu)
- saudara seayah
- paman, bibi, dan keponakan
- cucu dari anak perempuan
- ahli waris pengganti
- anak angkat (bukan ahli waris; boleh diberi wasiat wajibah, kasusnya diputus pengadilan)
- khuntsa (berkelamin ganda) dan keadaan khusus lain, misalnya penghalang waris dan beberapa kasus langka yang diperselisihkan ulama
Untuk kasus-kasus itu dan untuk pembagian yang sebenarnya, tanyakan kepada ulama atau Pengadilan Agama.